<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari Kabupaten Tangerang - BeritaLagi.id</title>
	<atom:link href="https://beritalagi.id/tag/kejari-kabupaten-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritalagi.id/tag/kejari-kabupaten-tangerang/</link>
	<description>Ragam Berita Memberi Wawasan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Oct 2025 13:57:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://beritalagi.id/wp-content/uploads/2026/09/icon-BERITALAGI-COM-1-46x46.png</url>
	<title>Kejari Kabupaten Tangerang - BeritaLagi.id</title>
	<link>https://beritalagi.id/tag/kejari-kabupaten-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jalin Sinergitas, Pengurus DPC-KAI Kabupaten Tangerang Sambangi Kantor Kajari Afrillianna</title>
		<link>https://beritalagi.id/jalin-sinergitas-pengurus-dpc-kai-kabupaten-tangerang-sambangi-kantor-kajari-afrillianna/</link>
					<comments>https://beritalagi.id/jalin-sinergitas-pengurus-dpc-kai-kabupaten-tangerang-sambangi-kantor-kajari-afrillianna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 13:57:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPC KAI Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[news]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritalagi.com/?p=3366</guid>

					<description><![CDATA[<p>BERITALAGI.COM &#8212; Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa,</p>
<p>The post <a href="https://beritalagi.id/jalin-sinergitas-pengurus-dpc-kai-kabupaten-tangerang-sambangi-kantor-kajari-afrillianna/">Jalin Sinergitas, Pengurus DPC-KAI Kabupaten Tangerang Sambangi Kantor Kajari Afrillianna</a> appeared first on <a href="https://beritalagi.id">BeritaLagi.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITALAGI.COM &#8212;</strong> Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, pada Selasa (28/10/2025).</p>
<p>Kehadiran para pengurus organisasi advokat dibawah naungan Ketua Dewan Pengawas Prof. Sufmi Dasco Ahmad ini diterima langsung Kajari Afrilianna Purba diruang kerjanya.</p>
<p>Dalam pertemuan silaturahmi yang digelar secara terbatas itu Ketua DPC-KAI Kabupaten Tangerang Sukardin menyampaikan beberapa hal penting diantaranya, mengenai peran serta Advokat dalam penegakan hukum dan membangun sinergitas antarlembaga guna mewujudkan Kabupaten Tangerang semakin gemilang.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kami diterima dengan sangat baik oleh Ibu Kajari. Beliau membuka kesempatan pada pengurus DPC-KAI Kabupaten Tangerang untuk kerjasama dalam bidang pendampingan hukum, termasuk bersama-sama turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi hukum,&#8221; ungkap Sukardin.</p>
<p>Senada, Kajari Kabupaten Tangerang Afrilliana Purba mengatakan, pihaknya mengaku siap berkolaborasi dengan pengurus organisasi advokat yang kini dipimpin Siti Jamaliah Lubis sebagai Ketua Umum.</p>
<p>Pertemuan itu juga dinilai menjadi sebuah langkah positif untuk menjalin hubungan dengan semua pihak, baik dalam bidang penegakan hukum maupun sosial, budaya, pertahanan dan keamanan wilayah.</p>
<p>&#8220;Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan DPC-KAI Kabupaten Tangerang dalam hal penegakan hukum, termasuk memberikan penyuluhan hukum terkait perlindungan perempuan dan anak karena saat ini marak terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Nanti saya siap untuk menjadi pematerinya,&#8221; ucap Kajari Afrillianna, didampingi Kepala Seksi Intelijen Doni Saputra.</p>
<p>The post <a href="https://beritalagi.id/jalin-sinergitas-pengurus-dpc-kai-kabupaten-tangerang-sambangi-kantor-kajari-afrillianna/">Jalin Sinergitas, Pengurus DPC-KAI Kabupaten Tangerang Sambangi Kantor Kajari Afrillianna</a> appeared first on <a href="https://beritalagi.id">BeritaLagi.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritalagi.id/jalin-sinergitas-pengurus-dpc-kai-kabupaten-tangerang-sambangi-kantor-kajari-afrillianna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kabupaten Tangerang Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa dengan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar</title>
		<link>https://beritalagi.id/kejari-kabupaten-tangerang-limpahkan-kasus-korupsi-dana-desa-dengan-kerugian-negara-rp13-miliar/</link>
					<comments>https://beritalagi.id/kejari-kabupaten-tangerang-limpahkan-kasus-korupsi-dana-desa-dengan-kerugian-negara-rp13-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 14:44:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Galeri Foto]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritalagi.com/?p=2012</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABUPATEN TANGERANG, BERITALAGI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima pelimpahan Tahap 2 tersangka dan barang butki dari penyidik Polresta Tangerang. Adapun,</p>
<p>The post <a href="https://beritalagi.id/kejari-kabupaten-tangerang-limpahkan-kasus-korupsi-dana-desa-dengan-kerugian-negara-rp13-miliar/">Kejari Kabupaten Tangerang Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa dengan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar</a> appeared first on <a href="https://beritalagi.id">BeritaLagi.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KABUPATEN TANGERANG, BERITALAGI.COM</strong></em> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima pelimpahan Tahap 2 tersangka dan barang butki dari penyidik Polresta Tangerang.</p>
<p>Adapun, kasusnya yakni, tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang melibatkan seorang oknum kepala desa berinisial AH (49), mantan Kades Gembong, Kecamatan Balaraja. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Senin (13/1/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Intelijen Doni Saputra, menjelaskan bahwa AH diduga melakukan penyelewengan dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp1.381.321.563.</p>
<p>Tersangka dijerat Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AH menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga merugikan negara lebih dari Rp1,3 miliar,” ujar Doni, Rabu (15/1/2025).</p>
<p>Doni mengungkapkan bahwa tersangka AH, saat kepala desa memanipulasi laporan penggunaan dana desa. Di mana, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa. “Penggunaan dana tidak sesuai dengan rencana anggaran dan laporan realisasi proyek yang dilaporkan ternyata fiktif,” jelasnya.</p>
<p>Dalam pelimpahan ini, sejumlah barang bukti turut diserahkan, termasuk dokumen-dokumen pengelolaan dana desa, rekening bank, dan bukti pembayaran yang digunakan tersangka.</p>
<p>AH kini mendekam di Rutan Serang selama 20 hari ke depan untuk menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.</p>
<p>“Kejari Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Doni.</p>
<p>Doni juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk menggunakan anggaran dana desa dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat. Kami tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ada penyimpangan,” tambahnya.</p>
<p>Tersangka AH terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan desa demi kepentingan masyarakat</p>
<p>The post <a href="https://beritalagi.id/kejari-kabupaten-tangerang-limpahkan-kasus-korupsi-dana-desa-dengan-kerugian-negara-rp13-miliar/">Kejari Kabupaten Tangerang Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa dengan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar</a> appeared first on <a href="https://beritalagi.id">BeritaLagi.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritalagi.id/kejari-kabupaten-tangerang-limpahkan-kasus-korupsi-dana-desa-dengan-kerugian-negara-rp13-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
